BRMP Sistem Perkuat Kapasitas Kelompok Masyarakat Kehutanan - Pelatihan Teknik Okulasi dan Grafting
Bogor, 22 Juli 2026 – Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) menggelar praktik lapangan teknik pembibitan vegetatif melalui okulasi dan grafting di Instalasi Pengujian dan Penerapan Modernisasi Pertanian (IP2MP) Cipaku, Bogor, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian Pelatihan Teknik Pembibitan Vegetatif MPTS (Multi Purpose Tree Species) yang diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM (P2SDM) Wilayah III Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan BRMP Sistem.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan peserta dalam memproduksi benih tanaman buah berkualitas melalui teknik perbanyakan vegetatif sebagai bekal pengembangan usaha perbenihan di daerah masing-masing. Dalam kolaborasi tersebut, BRMP Sistem berperan sebagai mitra teknis dengan menyediakan lokasi praktik, narasumber, serta fasilitas pembelajaran lapangan berbasis penerapan teknologi modern guna mendukung peningkatan kompetensi peserta.
Sebanyak 35 peserta yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari tujuh provinsi mengikuti kegiatan ini. Sebelumnya, para peserta telah memperoleh pembelajaran klasikal di Balai P2SDM Wilayah III, Rumpin, Kabupaten Bogor, sebelum mempraktikkan secara langsung teknik pembibitan vegetatif di IP2MP Cipaku.
Dalam praktik lapangan tersebut, Mahpudin, S.P., Kepala IP2MP Cipaku BRMP Sistem, memandu peserta melakukan demonstrasi dan praktik teknik okulasi serta grafting, mulai dari penyelarasan kambium, pengikatan sambungan, hingga pelabelan benih. Peserta juga dibekali materi mengenai pemeliharaan hasil sambungan, pengendalian mutu dan sertifikasi benih, serta analisis usaha perbenihan agar tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memahami potensi ekonomi dari usaha produksi benih tanaman buah.
Materi pelatihan turut menekankan bahwa nilai ekonomi usaha perbenihan dapat meningkat seiring bertambahnya ukuran benih yang dihasilkan. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan standar mutu benih siap salur sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 380 Tahun 2023, yang meliputi kriteria perakaran, diameter batang, dan bidang sambung yang bertaut sempurna. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan dan pelaporan produksi secara berkala kepada dinas yang membidangi perbenihan sebagai bagian dari tata kelola penangkaran benih yang akuntabel dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam pengembangan usaha perbenihan tanaman. Keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan di daerah masing-masing sehingga mampu menghasilkan benih tanaman buah yang berkualitas, mendukung penyediaan benih untuk rehabilitasi hutan dan lahan, serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.